https://bojonegoro.times.co.id/
Berita

Ketua PBNU Kritik Pemblokiran Puluhan Juta Rekening Dormant, Desak Evaluasi PPATK

Senin, 04 Agustus 2025 - 09:09
Ketua PBNU Kritik Pemblokiran Puluhan Juta Rekening Dormant, Desak Evaluasi PPATK Ketua PBNU Choirul Sholeh Rasyid. (Foto: PBNU)

TIMES BOJONEGORO, JAKARTA – Ketua PBNU Choirul Sholeh Rasyid menyoroti kontroversi pemblokiran puluhan juta rekening dormant oleh PPATK sejak Mei 2025, menilai kebijakan tersebut menimbulkan keresahan masyarakat dan menuntut evaluasi menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa pencabutan blokir terhadap lebih dari 28 juta rekening dormant beberapa hari lalu menjadi indikator bahwa kebijakan awal PPATK tidak sepenuhnya tepat dan telah menimbulkan keresahan di masyarakat 

“Pencabutan terhadap sekitar 28 juta rekening dormant menandakan bahwa kebijakan itu tidak akurat dan menimbulkan kepanikan,” ujarnya, Minggu (3/8/2025).

Choirul juga menekankan bahwa lembaga perbankan nasional hanya bisa efektif berfungsi jika kepercayaan publik tetap terjaga.

 “Gangguan terhadap kepercayaan berarti stabilitas ekonomi pun terancam," ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengkritisi bahwa kebijakan itu berdampak paling berat pada masyarakat kecil. Banyak dari mereka bergantung pada satu rekening tabungan darurat meskipun saldo minim.

Pembekuan langsung tanpa pendekatan proporsional menyebabkan kesulitan serius bagi penghidupan mereka.

Choirul mendorong PPATK melakukan evaluasi menyeluruh dan memperhatikan dampak sosial dari kebijakan teknokratis seperti ini.

Dampak Positif: Penurunan Transaksi Judi Online

PPATK memblokir hingga 31 juta rekening dormant sejak Mei 2025 dengan tujuan mencegah tindak pidana seperti pencucian uang dan perjudian daring.

Menurut PPATK, deposit judi daring pada Mei 2025 turun hampir 70 persen dibandingkan April — dari Rp 5,08 triliun ke Rp 2,29 triliun. Tren menurun terus hingga mencapai Rp 1,5 triliun pada Juni 2025.

Selain jumlah deposit, frekuensi transaksi judi daring juga turun drastis: dari 33,2 juta kali di April menjadi hanya 2,79 juta di Juni 2025.

Rekening Direaktivasi setelah Konfirmasi

Sejak akhir Juli 2025, PPATK telah mencabut blokir atas lebih dari 28 juta rekening dormant setelah melakukan verifikasi dan konfirmasi kepada nasabah.

Sebelummya, Kepala BPKN Mufti Mubarok menilainkebijakan merugikan konsumen dan dianggap tidak memenuhi prinsip perlindungan konsumen UU No 8/1999. Menurut Mufti, tidak adanya pemberitahuan kepada nasabah sebelum blokir melanggar hak atas informasi dan akuntabilitas layanan. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Bojonegoro just now

Welcome to TIMES Bojonegoro

TIMES Bojonegoro is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.