5 Sila dalamPerilaku
Sudah saatnya pendidikan berhenti menjadikan Pancasila sebagai ornamen ideologis. Ia harus turun dari dinding kelas, masuk ke metode belajar, cara guru bersikap, kebijakan sekolah, hingga relasi kuasa di dalamnya.
Bojonegoro – Siapa pun yang pernah duduk di bangku sekolah di negeri ini hampir pasti hafal Pancasila di luar kepala. Dari SD sampai SMA, lima sila itu dilafalkan seperti doa wajib sebelum pelajaran dimulai.
Sayangnya, Pancasila sering berhenti sebagai hafalan, bukan penghayatan. Ia diperlakukan seperti mantra sakti: sering diucap, jarang dipikirkan, apalagi dipraktikkan. Pendidikan kita kerap mengajarkan bunyinya, tetapi gagap menurunkan nilainya ke dalam laku hidup sehari-hari.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, misalnya, sering dipersempit menjadi urusan ritual dan simbol. Pendidikan agama lebih sibuk mengatur seragam kesalehan daripada menanamkan etika ketuhanan yang membumi. Kita rajin mengukur iman lewat panjang pendek doa, tetapi abai pada kejujuran, welas asih, dan penghormatan pada sesama.
Ironisnya, di sekolah yang spanduk religiusnya berderet, praktik perundungan, kekerasan verbal, bahkan intoleransi justru tumbuh subur. Tuhan dijadikan slogan, tetapi nilai ketuhanan ditinggalkan di rak buku pelajaran.
Beranjak ke sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Ini sila yang paling sering dikhianati secara diam-diam. Pendidikan kita masih gemar melahirkan hierarki: yang pintar duduk di depan, yang lambat disisihkan; yang juara dipuja, yang tertinggal dianggap beban. Anak didik diajari bersaing, tetapi lupa diajari berempati.
Kita mencetak manusia-manusia cerdas secara akademik, tetapi gagap membaca luka orang lain. Padahal, kemanusiaan bukan soal ranking, melainkan kemampuan melihat manusia lain sebagai sesama, bukan sekadar angka di rapor.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, sering terdengar paling patriotik, tetapi justru paling rapuh dalam praktik pendidikan. Di kelas-kelas, perbedaan kerap dikelola dengan pendekatan seragam: satu kebenaran, satu cara berpikir, satu versi sejarah.
Anak-anak tumbuh dengan ilusi persatuan yang rapuh, karena persatuan dipahami sebagai keseragaman. Begitu berbeda pendapat, retaklah kebersamaan. Pendidikan lupa bahwa persatuan sejati lahir dari kemampuan merawat perbedaan, bukan menekannya sampai senyap.
Lalu sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Ini sila yang paling sering dipajang, tetapi jarang diajarkan secara hidup.
Di sekolah, suara murid sering kali hanya formalitas. Musyawarah berubah menjadi upacara, bukan proses. Anak didik dibiasakan patuh, bukan diajak berpikir.
Guru dan sistem merasa lebih nyaman dengan kelas yang sunyi daripada kelas yang kritis. Padahal, demokrasi tidak lahir dari keheningan, melainkan dari dialog, perdebatan sehat, dan keberanian berbeda pendapat tanpa saling meniadakan.
Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, adalah puncak dari seluruh sila, sekaligus yang paling sering menjadi retorika kosong. Pendidikan kita masih timpang. Sekolah-sekolah unggulan tumbuh subur di kota, sementara di pelosok, akses dan mutu masih tertatih.
Anak-anak diajari tentang keadilan sosial di ruang kelas yang tidak adil secara struktural. Mereka diminta percaya pada sistem, sementara sistem itu sendiri belum sepenuhnya berpihak pada mereka.
Masalahnya bukan pada Pancasila, melainkan pada cara kita mendidiknya. Pendidikan Pancasila terlalu sering dijadikan mata pelajaran, bukan napas dalam keseluruhan proses pendidikan. Ia diuji lewat pilihan ganda, bukan lewat perilaku.
Nilai-nilainya dipadatkan dalam modul, tetapi tidak dihidupkan dalam budaya sekolah. Akibatnya, Pancasila terdengar agung di pidato, tetapi ringkih dalam praktik.
Padahal, jika serius, pendidikan lima sila bisa menjadi vaksin sosial paling ampuh. Ketuhanan yang membentuk etika, kemanusiaan yang menumbuhkan empati, persatuan yang merawat perbedaan, kerakyatan yang melatih nalar kritis, dan keadilan sosial yang melahirkan keberpihakan. Semua itu tidak membutuhkan jargon baru, hanya keberanian untuk jujur dan konsisten.
Sudah saatnya pendidikan berhenti menjadikan Pancasila sebagai ornamen ideologis. Ia harus turun dari dinding kelas, masuk ke metode belajar, cara guru bersikap, kebijakan sekolah, hingga relasi kuasa di dalamnya.
Baca juga
Jika tidak, kita akan terus melahirkan generasi yang fasih mengucap lima sila, tetapi gagap menjalani maknanya. Pancasila pun akan tetap berdiri megah sebagai simbol, sementara realitas berjalan pincang seperti monumen indah yang berdiri di tengah jalan berlubang.
***
*) Oleh : Ida Fauziyah, Guru MI Alam Al Azhar Sumberrejo, Bojonegoro.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.


